Sabtu 16 Aug 2025 01:50 WIB

DPR Pertimbangkan Peningkatan Status BP Haji Menjadi Kementerian

Wakil Ketua DPR bahas RUU peningkatan status BP Haji jadi Kementerian Haji, dengan target pembahasan selesai tahun 2025.

Rep: antara/ Red: antara
Wakil Ketua DPR bahas peluang tingkatkan BP Haji jadi kementerian.
Foto: antara
Wakil Ketua DPR bahas peluang tingkatkan BP Haji jadi kementerian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan peluang peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji. Pembahasan ini dilakukan seiring dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas oleh DPR RI terkait perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

"Dalam RUU sendiri masih ada dua pilihan. Apakah tetap sebagai badan, atau ada dorongan dari beberapa anggota DPR untuk menjadikannya Kementerian Haji. Kita lihat perkembangan ke depannya," ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

DPR RI menargetkan agar RUU ini dapat diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Cucun menambahkan bahwa hal ini mendesak karena terkait dengan siklus pelaksanaan haji, termasuk penyusunan database dan booking lokasi agar tempat tinggal jemaah tidak berjauhan.

Pembahasan RUU ini telah ditetapkan dalam program legislasi nasional tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung pada 19 November 2024. RUU tersebut diusulkan sebagai inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

DPR RI menargetkan pembahasan ini selesai pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement