REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 122 juta rekening bank tidak aktif (dormant) telah dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua rekening tersebut telah selesai dianalisis PPATK dan dikembalikan ke pihak bank.
"Proses analisis PPATK sudah selesai karena kita target awal Juli selesai semua setelah kita dapat 122 juta rekening, kita target Juli selesai," kata Kepala PPTAK Ivan Yustiavananda di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Ivan memastikan, tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut. Menurut dia, langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.
Ivan pun menyampaikan, jual beli rekening daring makin marak di marketplace. Transaksi rekening tersebut terindikasi ke tindak pidana pencucian uang, seperti judi online dan korupsi. Dia pun berpesan kepada masyarakat agar hati-hati.
"Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," ucap Ivan.
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi mendukung upaya yang dilakukan oleh PPATK. Habib Aboe mengatakan, tak ada aturan yang dilanggar dari proses pemblokiran tersebut termasuk proses yang telah ditempuh.
"Kalau saya lihat, tidak ada hal yang dilanggar oleh PPATK pada proses memblokir rekening dormant itu. Yang diblokir adalah, rekening yang berisiko tinggi biar pemilik nasabah dananya dilindungi. Apalagi rekening itu diblokir sementara saja dan bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika rekening itu tidak ada masalah," ucap mantan sekjen DPP PKS tersebut.
Wakil rakyat Dapil Kalimantan Selatan itu mengungkapkan, PPATK telah membuka 122 juta rekening bank yang tidak aktif. Dia bercerita, kejadian di Ciamis, Jawa Barat pada 2024, atas nama tersangka TCA pemegang 200 lebih buku rekening bank yang didapat dengan membeli dari warga untuk menampung uang judol senilai Rp 356 miliar.