REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewaspadai oknum spionase masuk wilayah Indonesia. Mata-mata asing itu bisa masuk sebagai pengungsi ataupun wisatawan.
“Di tengah situasi global yang ada ini tentunya kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan. Namun, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase,” kata Jenderal Sigit saat menghadiri rapat koordinasi Kementerian Imipas di Jakarta, Senin (4/6/2025).
Menurut Kapolri, oknum spionase mungkin saja diatur oleh suatu negara untuk mendalami hal-hal tertentu di Indonesia atau bahkan melakukan tindakan yang berdampak negatif pada stabilitas keamanan dalam negeri.
“Karena kita tahu bahwa setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga, mengamankan wilayahnya, dan tentunya bagaimana untuk membuat negara lain menjadi lebih lemah, itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” pesan dia.