Ahad 03 Aug 2025 12:58 WIB

Soal Bendera One Piece, Anggota DPR: Rayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Pantas

Anggota DPR minta hentikan pengibaran bendera One Piece.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir, Gumanti Awaliyah/ Red: Erdy Nasrul
Bendera jolly roger milik kru bajak laut Topi Jerami di manga One Piece.
Foto: One Piece Wiki
Bendera jolly roger milik kru bajak laut Topi Jerami di manga One Piece.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti tren pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Ia menilai, fenomena tersebut bisa menodai kekhidmatan dan semarak kemerdekaan yang bersifat sakral bagi bangsa Indonesia.

Danang mengatakan meskipun tren budaya populer seperti anime bisa menjadi hiburan, namun pengibarannya dalam konteks peringatan kemerdekaan tidaklah tepat.“Saya minta tren pengibaran bendera One Piece dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang sebenarnya tidak ada relevansinya dengan semangat perjuangan kemerdekaan. Ini bisa mencederai nilai-nilai nasionalisme,” tegas kader Prabowo Subianto ini, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini, menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan memperkuat semangat persatuan bangsa.

Karena itu, segala bentuk simbol yang ditampilkan dalam rangka menyambut HUT RI sebaiknya mengacu pada nilai-nilai kebangsaan.

“Mari rayakan kemerdekaan dengan cara yang pantas. Jangan asal ikut tren, apalagi yang bisa mengganggu ketertiban atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Danang juga mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menyikapi budaya populer dan media sosial.

Ia berharap semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui aksi-aksi positif seperti lomba kemerdekaan, kegiatan sosial, hingga penghormatan terhadap simbol-simbol negara.

Peringatan HUT RI ke-80 akan jatuh pada 17 Agustus 2025 mendatang. Pemerintah melalui berbagai lembaga mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement