REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tidak menggunakan diksi 'bunuh diri' dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Alih-alih menggunakan kata 'bunuh diri' Polda menggunakan kata 'meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan sudah tepat.
"Dalam beberapa kesempatan, saya memang menyarankan Polda Metro Jaya agar menggunakan pernyataannya dengan redaksional 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana' saja jika memang demikian situasinya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Namun Reza menambahkan, sejumlah catatan sebagai 'room for improvement' bagi Polda Metro Jaya. "Karena almarhum meninggal bukan akibat pidana, berarti peristiwa yang ADP lalui seketika menjadi isu privat, sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang 'bukti-bukti', tepatnya barang pribadi almarhum ke hadapan media," katanya.
Akibatnya, menurut Reza, sekarang malah berkembang kasak-kusuk ihwal sisi pribadi almarhum. "Padahal, dengan mengunci meninggalnya almarhum bukan sebagai akibat pidana, Polda Metro Jaya bisa mengingatkan khalayak agar mulai sekarang lebih membatasi diri saat menyoroti kehidupan almarhum," katanya.
Reza menambahkan, dalam menangani isu privat, akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra saat mengekspos properti pribadi ke publik. "Jadi, ringkasnya, penyampaian lisan oleh Polda Metro Jaya saat konpers sudah ok, namun 'display' objeknya agak 'offside'," katanya.
Berdasarkan pantauan Republika, terdapat sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers itu. Beberapa barang bukti yang ditampilkan adalah ponsel, laptop, tab, pakaian, lakban kuning, hingga kondom.
Kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan masih menuai sejumlah pertanyaaan.
Salah satu pertanyaan yang muncul di publik adalah mengapa Arya harus melilitkan kepalanya dengan lakban jika memang tidak ada pihak lain terlibat? Kalau pun ini bunuh diri, mengapa mengambil jalan itu?
Polisi belum mau menjelaskan detail mengapa harus dililit lakban. Namun Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) menyebut metode bunuh diri itu bukanlah hal yang baru.
View this post on Instagram