REPUBLIKA.CO.ID, Sekelompok negara, termasuk Kanada, Australia, dan Selandia Baru telah menyatakan bahwa mereka berniat untuk mengakui Negara Palestina, bergabung dengan Prancis dan negara Barat lainnya yang telah lebih dulu menyatakan sikap. Menteri luar negeri dari 15 negara pada Selasa (29/7/2025) seperti dilaporkan the National, mengeluarkan pernyataan bersama dalam sebuah konferensi di PBB, yang mendorong terwujudnya solusi dua-negara untuk konflik Israel-Palestina.
Negara lain yang tergabung dalam negara itu termasuk Andorra, Malta, Islandia, Portugal, San Marino dan Finlandia. Slovenia, Spanyol, Irlandia, Portugal, dan Norwegia sebelumnya sudah mengakui Palestina tapi ikut dalam pernyataan bersama untuk mengekspresikan komitmen mereka terhadap solusi dua-negara.
"Kami sudah mengakui, telah mengekspresikan atau mengekspresikan keinginan atau menimbang secara positif bahwa negara kami mengakui Negara Palestina," demikian peryataan resmi para menteri.
Para menteri luar negeri itu juga mengundang semua negara yang belum, untuk juga bergabung dalam seruan ini. Mereka juga mengekspresikan "determinasi untuk merencanakan sebuah pembangunan untuk 'hari selanjutnya' di Gaza yang menjamin rekonstruksi Gaza, pelucutan senjata dan pengecualian Hamas dari pemerintahan Palestina".
Perdana Menteri Malta, Robert Abela mengatakan, bahwa negaranya akan mengakui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB pada September. "Posisi kami merefleksikan komitmen atas upaya sebuah perdamaian yang panjang di Timur Tengah," ujar Abela lewat unggahannya di Facebook.
