Senin 28 Jul 2025 14:47 WIB

Gawai Diplomat Arya Belum Ditemukan, Polisi Klaim tak Ganggu Penyelidikan

Keberadaan gawai itu masih terus dicari oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana TKP penemuan diplomat yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Foto: Bayu Adji
Suasana TKP penemuan diplomat yang tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih belum menemukan handphone (HP) atau gawai milik diplomat Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 tahun) hingga Senin (28/7/2025). Keberadaan gawai itu masih terus dicari oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tim penyelidik masih terus melakukan pencarian terhadap HP korban. Pasalnya, keberadaan HP itu akan dibutuhkan dalam dalam proses penyelidikan.

Baca Juga

"Tapi dalam untuk pengungkapan fakta dan menjelaskan apa yang terjadi, dari penyelidik menyatakan bahwa walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi," kata dia, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, saat ini penyelidik telah memiliki bukti digital terkait isi HP korban. Dengan begitu, seluruh isi HP korban tetap bisa diketahui meski fisiknya tidak ada.

Menurut Reonald, bukti digital itu nantinya akan dikombinasikan dengan isi percakapan korban dengan saksi lain. Alhasil, belum diketahuinya fisik HP korban tidak akan berdampak terhadap proses penyelidikan.

"(Proses penyelidikan bisa) melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat," kata dia.

Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. Saat ditemukan, kepala korban tertutup plastik dan terikat lakban. Sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar nomor 105.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement