Rabu 23 Jul 2025 10:43 WIB

Prabowo Lantik 2.000 Praja TNI-Polri dan Beri Penghargaan 8 Adhi Makayasa

Perwira remaja yang dilantik berasal dari dua angkatan werving 2021 dan 2022.

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi melantik 2.000 perwira remaja (praja) Akademi Militer dan Kepolisian dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) pagi WIB.
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi melantik 2.000 perwira remaja (praja) Akademi Militer dan Kepolisian dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) pagi WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi melantik 2.000 perwira remaja (praja) Akademi Militer dan Kepolisian dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) pagi WIB. Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan tiga kepala staf angkatan.

Jumlah praja yang dilantik terdiri 827 taruna Akademi Militer (Akmil), 433 taruna Akademi Angkatan Laut (AAL), 293 taruna Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 447 dari Akademi Kepolisian (Akpol). Mereka terdiri dari dua angkatan werving 2021 dan 2022.

Baca Juga

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945," kata Prabowo. Setelah itu, Prabowo memimpin sumpah berdasarkan agama masing-masing dipandu rohaniawan.

Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 TNI Tahun 2025 dan Keppres Nomor 57 Polri Tahun 2025 tentang Pengangkatan Taruna dan Taruni Akademi Militer dan Akademi Polisi menjadi Perwira TNI dan Perwira Kepolisian RI. Setelah dasar hukum pelantikan dibacakan, Prabowo memimpin pengambilan sumpah untuk menjadi praja TNI dan Polri. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement