REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Gadjah Mada lagi-lagi angkat bicara seputar ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Pernyataan kali ini untuk merespons perkataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sofian Effendi yang menyangsikan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM pada tayangan live streaming channel YouTube, Rabu (16/7).
Universitas Gadjah Mada menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," demikian disampaikan UGM lewat keterangan tertulisnya atas nama Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Kamis (17/7/2025).
Soal ijazah atas nama Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/).
Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Joko Widodo.
UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan Sofian Effendi
View this post on Instagram