Kamis 17 Jul 2025 18:37 WIB

Beras Food Station Terbukti tak Sesuai Standar, Pemprov Jakarta Buka Suara

Beras yang didistribusikan BUMD Jakarta itu tidak memenuhi syarat mutu beras premium.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (14/7/2025). Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli beras, hal ini menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).
Foto: Republika/Prayogi
Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (14/7/2025). Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli beras, hal ini menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pengujian terhadap sejumlah produk beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya. Hasilnya, beras yang didistribusikan oleh BUMD Jakarta itu tidak memenuhi syarat mutu beras premium.

Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi Jakarta Syaefuloh Hidayat belum bisa banyak bicara mengenai kasus itu. Ia mengaku masih harus memperlajari lebih dulu terkait temuan Kementan.

Baca Juga

"Saya pelajari dulu ya. Kalau saya sudah tau saya pasti cerita," kata dia di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan, sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium yang berbeda. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya, tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik itu dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” kata Arief, dilansir dari situs web Kementan.

Arief juga telah menerima informasi perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang yang mengungkapkan ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta. Beras itu kemudian dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran 5 kilogram.

Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.

Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan masyarakat. “Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.

“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” kata Amran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement