Rabu 16 Jul 2025 15:36 WIB

Pemprov Jateng Belum Temukan Beras Oplosan di Pasar Tradisional

Mentan mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (14/7/2025). Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli beras, hal ini menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).
Foto: Republika/Prayogi
Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (14/7/2025). Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli beras, hal ini menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengatakan belum menemukan produk beras oplosan di pasar-pasar tradisional se-Jateng. Namun Disperindag mengaku belum melakukan penyisiran intensif di supermarket atau swalayan.

"Hasil pemantauan setelah kita konfirmasi ke teman-teman, tidak ada, belum ditemukan. Itu kan kita lakukan pantauan di pasar, tidak tahu kalau di luar pasar," ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jateng, Sucahyo, ketika diwawancara soal apakah sudah ada temuan beras oplosan di Jateng, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga

Kendati demikian, Sucahyo mengungkapkan, jajarannya belum melakukan sidak ke supermarket atau swalayan. Sebab sidak ke swalayan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu, misalnya menjelang hari raya keagamaan seperti Lebaran atau ketika terjadi kenaikan harga bahan pokok.

Namun karena saat ini isu beras oplosan sedang mencuat, Sucahyo mengatakan akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke swalayan-swalayan. "Tentunya nanti kita akan turunkan tim, khususnya di bidang standarisasi dan perlindungan konsumen, nanti akan turun ke lapangan," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu. Penemuan itu merupakan hasil kerja sama tim Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri.

Amran mencontohkan, terdapat beras dengan kemasan atau label lima kilogram, tapi bobotnya hanya 4,5 kilogram. Terdapat pula sejumlah merek yang menjual beras premium, tapi isinya ternyata berkualitas biasa atau standar.

Menurut Amran, praktik-praktik tersebut merugikan masyarakat selaku konsumen. "Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun," ujarnya pada Senin (14/7/2025) lalu, seraya menambahkan bahwa angka tersebut merupakan kerugian dalam setahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement