REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Kementerian dan lembaga resmi Palestina mengecam keras laporan di media Israel tentang niat pihak berwenang Israel untuk mencaplok sepenuhnya Masjid Ibrahimi di Hebron. Israel berniat mengalihkan kekuasaan administratif atas Masjid Ibrahimi dari Wakaf Islam dan Kotamadya Hebron yang dikelola oleh Palestina kepada apa yang disebut “Dewan Administratif Pemukim.”
Kantor berita WAFA melansir, kecaman tersebut muncul dalam sebuah pertemuan gabungan resmi yang diadakan pada Rabu di markas Gubernuran Hebron, yang dipimpin oleh Gubernur Khaled Dudin. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Wakaf dan Urusan Agama Mohammad Mustafa Najm, Menteri Pariwisata dan Kepurbakalaan Hani Al-Hayek, Menteri Kebudayaan dan Kepala Komite Rehabilitasi Hebron Emad Hamdan, dan Manajer Umum Komite Mohannad Aljabari.
Mereka menyatakan penolakan tegas mereka terhadap langkah berbahaya ini, dan menggambarkannya sebagai preseden baru dalam Yahudisasi Masjid Ibrahimi yang sedang berlangsung-sebuah kelanjutan dari pelanggaran dan serangan sistematis yang menargetkan masjid dan tempat-tempat suci dan bersejarah di Kota Tua Hebron.
Pelanggaran-pelanggaran ini, menurut mereka, telah meningkat secara signifikan sejak pembantaian Masjid Ibrahimi pada tahun 1994 dan sekarang termasuk penyitaan bagian-bagian masjid untuk digunakan oleh para pemukim, pelarangan azan, pembatasan yang sangat ketat terhadap jamaah Muslim, penghalangan upaya restorasi, dan penyerangan yang berulang-ulang terhadap karyawan Wakaf dan penduduk setempat.

Kementerian dan lembaga yang berpartisipasi dengan tegas menolak rencana tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan membuat perubahan administratif atau hukum di wilayah yang diduduki. Mereka memperingatkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk memaksakan realitas baru dan menormalkan kontrol kolonial pemukim di jantung kota Hebron.
Mereka menegaskan kembali bahwa Masjid Ibrahimi adalah murni milik Islam dan merupakan situs warisan agama global, dan memperingatkan bahwa setiap gangguan atau pengalihan otoritas akan memiliki konsekuensi serius. Para pejabat dengan tegas menolak setiap perubahan status quo di masjid tersebut atau pengalihan administrasi dari otoritas Palestina yang sah.
Mereka juga menekankan kedaulatan penuh Palestina atas Masjid Ibrahimi, yang secara resmi dikelola oleh Kementerian Wakaf Palestina. Mereka juga menyerukan kepada UNESCO dan badan-badan internasional untuk segera turun tangan untuk melindungi masjid yang diakui sebagai Situs Warisan Dunia yang terancam.
Mereka juga mendesak negara-negara Arab dan Islam, serta lembaga-lembaga keagamaan dan hak asasi manusia internasional, untuk bertanggung jawab dan menentang rencana berbahaya ini. Para pejabat memperingatkan bahwa langkah ini dapat menjadi preseden untuk menerapkan model kontrol pemukim serupa pada situs-situs keagamaan dan warisan lainnya, yang merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi dan norma-norma internasional.
Mereka menekankan bahwa Masjid Ibrahimi akan tetap menjadi situs warisan Islam dan warisan manusia yang murni dan merupakan simbol identitas Palestina yang abadi. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa itu tidak akan menjadi bagian dari skema penjajahan penjajah, dan menekankan bahwa upaya-upaya akan terus dilakukan di semua tingkat hukum, diplomatik, dan populer untuk melindungi dan mempertahankannya.