REPUBLIKA.CO.ID, BRASIL -- Para pemimpin negara-negara BRICS menegaskan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Palestina, yang juga melingkupi Tepi Barat, dan harus diperintah sebagai satu-kesatuan oleh Otoritas Palestina. Hal tersebut merupakan salah satu isi dari deklarasi yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6--7 Juli 2025.
"Kami mengakui bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki," menurut deklarasi KTT itu.
"Kami menggarisbawahi, dalam hal ini, terkait pentingnya menyatukan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah Otoritas Palestina," sebagaimana ditegaskan dalam deklarasi oleh para pemimpin BRICS.
Pada 7 Oktober 2023, organisasi perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan darat dan udara dari Jalur Gaza ke Israel. Menurut otoritas Israel, 1.200 warganya tewas dalam serangan itu, sementara 200 orang lainnya menjadi sandera.
Israel kemudian melancarkan serangan berskala besar ke Jalur Gaza dan mengumumkan kebijakan blokade penuh terhadap wilayah kantong tersebut. Serangan Israel yang tak kunjung henti tersebut, selain pada masa gencatan senjata yang singkat, telah menyebabkan lebih dari 57.000 warga Palestina dan 1.500 warga Israel tewas.
Peperangan di Jalur Gaza juga merembet ke sejumlah wilayah lain di Timur Tengah, di antaranya Lebanon dan Yaman.