REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah, KH Masyhuril Khamis, mengatakan, kejahatan korupsi sudah membahayakan kehidupan berbangsa. Sehingga pelaku korupsi harus dihukum berat dan dimiskinkan.
Hal ini disampaikan KH Masyhuril menanggapi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). "Korupsi musuh kita bersama, jadi semua harus disidik, tidak terkecuali, apalagi berkaitan dengan nasib pendidikan kita," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Kamis (3/7/2025).
Kiai Masyhuril mengatakan, saat ini korupsi sudah merasuk ke semua level. Pelaku korupsi sudah tidak malu-malu lagi. Fenomena ini sangat berbahaya untuk generasi ke depan. "Karenanya hukuman yang paling tepat harus berat, miskinkan dan penjaranya harus terisolir," ujar Kiai Masyhuril.
Hal sama disampaikan, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan bahwa korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat.
"Ya, ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," kata Gus Fahrur.
Ia mengatakan, seharusnya kementerian pendidikan dan institusi pendidikan menjadi penjaga muruah (kehormatan) etika dan moral. Tapi malah melakukan praktek tercela seperti korupsi.
Gus Fahrur menegaskan, ini perlu perhatian serius agar lembaga pendidikan sebagai pencetak kader masa depan bangsa benar-benar berfungsi membangun karakter mulia dan memajukan pendidikan. Di samping penegakan hukum juga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan lebih baik lagi.