Senin 14 Jul 2025 19:49 WIB

Tom Lembong Siap Hadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi gula

Tom Lembong mengaku telah berjuang semaksimal mungkin dalam persidangan.

Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Sidang mantan Menteri Perdagangan tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Dalam nota pembelaannya, tim penasihat hukum yang ditulis tangan oleh terdakwa Tom Lembong tersebut diberi judul Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong: Sebuah Genosida atas Kejujuran yang menilai bahwa  bahwa proses jeratan hingga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut tidak disertai dengan bukti yang cukup.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Sidang mantan Menteri Perdagangan tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Dalam nota pembelaannya, tim penasihat hukum yang ditulis tangan oleh terdakwa Tom Lembong tersebut diberi judul Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong: Sebuah Genosida atas Kejujuran yang menilai bahwa bahwa proses jeratan hingga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut tidak disertai dengan bukti yang cukup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengakui siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula yang akan diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7).

Apalagi, dia mengaku telah berjuang semaksimal mungkin dalam persidangan, sehingga selebihnya diserahkan kepada Yang Maha Kuasa.

Baca Juga

"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," kata Tom Lembong saat ditemui setelah sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Ia melihat bahwa secara fakta, dunia saat ini penuh dengan ketidakpastian dan sulit diprediksi, sehingga semua bisa terjadi.

Untuk itu, dia mengaku terus fokus di dalam proses persidangan, termasuk proses pembelaan, agar suasana antara tim penasihat hukum, keluarga, sahabat, hingga pemangku kepentingan bisa berjalan kondusif dan seoptimal mungkin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement