Selasa 08 Jul 2025 14:43 WIB

Kepala PCO: Trump Buka Peluang RI Lanjutkan Negoisasi Tarif Resiprokal

Presiden Donald Trump mengundur masa pemberlakuan tarif hingga 1 Agustus 2025.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala PCO Hasan Nasbi di kantornya Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati
Kepala PCO Hasan Nasbi di kantornya Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump memberikan peluang bagi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan negosiasi tarif resiprokal sebelum diberlakukan 1 Agustus 2025. Menurut Hasan, seharusnya proses negosiasi tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia itu mulai berlaku mulai 9 Juli 2025.

Namun, dalam pemberitahuan terbaru, Presiden Trump mengundur masa pemberlakuan tarif hingga 1 Agustus 2025. "Harusnya itu (negosiasi) berakhir besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, (tarif) itu kan dimulainya 1 Agustus. Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga

Menurut Hasan, surat pemberitahuan dari Presiden Trump tersebut mengisyaratkan peluang negosiasi masih bisa berjalan dengan tarif impor yang diberlakukan lebih rendah dari 32 persen. "Dalam surat itu juga, Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan," ucap Hasan.

Selain Indonesia, Trump juga merilis via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang di tujukan kepada kepala negara masing-masing. Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement