Rabu 04 Jun 2025 17:52 WIB

Pemprov DKI akan Bangun Fasilitas Park and Ride di Cawang

Fasilitas park and ride di Cawang diharapkan mendukung pelayanan Transjabodetabek.

Pengendara motor melaju menuju loket pemeriksaan karcis di Park and Ride (ilustrasi). Pemprov DKI akan membangun fasilitas park and ride di Cawang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara motor melaju menuju loket pemeriksaan karcis di Park and Ride (ilustrasi). Pemprov DKI akan membangun fasilitas park and ride di Cawang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun fasilitas parkir bagi masyarakat yang membawa kendaraan dekat halte atau stasiun (park and ride) berikutnya di Cawang, Jakarta Timur.

"Kemarin kami sudah rapat untuk membangun di Cawang, dari VIDA (transportasi) Bekasi-Cawang dan dari mana-mana ke Cawang juga akan kami buka," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga

Pramono berharap pembangunan fasilitas park and ride di Cawang dapat mendukung pelayanan Transjabodetabek. Dengan begitu, warga yang ingin menggunakan transportasi umum dapat lebih mudah. Orang akan lebih mudah untuk pergi ke mana-mana

"Misalnya dari Bekasi ke Cawang, kemudian dari Cawang apakah dia mau ke Ancol, ke Blok M atau ke PIK dan sebagainya nanti akan tersambung dengan mudah," ujar Pramono.

Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan revitalisasi fasilitas park and ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk memudahkan mobilitas warga.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan Pemprov DKI akan melakukan penataan jangka pendek berupa penambahan fasilitas parkir seperti kanopi (peneduh) dan toilet.

Kemudian, penyediaan karcis otomatis dan sistem pembayaran nontunai (cashless) yang terintegrasi dengan tarif MRT.

Dia juga mengumumkan perubahan tarif parkir park and ride Lebak Bulus ini yang semula untuk sepeda motor flat Rp 2 ribu kini menjadi Rp 2 ribu per jam dan maksimal Rp 10 ribu.

Lalu, mobil yang semula flat Rp 5 ribu menjadi Rp 5 ribu per jam dan maksimal Rp20 ribu.

DKI Jakarta saat ini memiliki tujuh lokasi park and ride yakni di wilayah Lebak Bulus, Ragunan, Terminal Pinang Ranti, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, PGC Cililitan, dan Kalideres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement