Selasa 27 May 2025 11:00 WIB

Sempat Terkatung-katung, Kemenlu Pulangkan Jasad WNI Pekerja Online Scam dari Kamboja

Proses repatriasi jasad almarhumah sempat terkatung-katung sejak April.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
55 WNI yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan, Sabtu (30/7/2022).
Foto: KBRI PHNOM PENH
55 WNI yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan, Sabtu (30/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memulangkan jenazah WNI asal Manado, Sulawesi Utara, bernama Nathasya Cindy Lea Antou, yang bekerja di sektor penipuan daring (online scam) di Kamboja. Proses repatriasi jasad almarhumah sempat terkatung-katung sejak April.

Kemlu RI mengungkapkan, jenazah Nathasya tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Senin (26/5/2025), pukul 06:15 WITA. "Segera setelah tiba, jenazah langsung dibawa menuju rumah duka yang berjarak 30 menit dari bandara dengan turut didampingi oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Sulawesi Utara," ungkap Kemlu RI dalam keterangannya yang dirilis Senin malam.

Baca Juga

Kemlu RI menjelaskan, KBRI Phnom Penh memperoleh kabar tentang kematian Nathasya pada 10 April 2025. "Berdasarkan keterangan, saudari Nathasya meninggal dunia disebabkan oleh severe pneumonia. Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Phnom Penh langsung bertindak untuk melakukan penanganan terhadap jenazah saudari Nathasya," katanya.

Menurut Kemlu RI, pihak perusahaan dan teman-teman sepekerjaan Nathasya sempat menghimpun dana yang diperuntukkan bagi pemulangan jenazah almarhumah. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada kekasih Nathasya.

"Namun demikian ternyata dana tersebut tidak dibayarkan kepada pihak penyedia jasa pemulangan di Kamboja. Akibatnya proses pemulangan jenazah saudari Nathasya sempat terkatung-katung beberapa lama," ungkap Kemlu RI.

Saat menyerahkan jenazah Nathasya kepada pihak keluarga, perwakilan Kemlu RI sempat menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh untuk memulangkan jasad almarhumah. Pada kesempatan itu, perwakilan Kemlu RI pun menyampaikan belasungkawa.

"Perwakilan Kementerian Luar Negeri juga mendorong pihak keluarga untuk dapat melaporkan kekasih saudari Nathasya ke pihak berwajib atas tindakan penyalahgunaan uang donasi pemulangan," ungkap Kemlu RI.

Kemlu RI mengatakan, pemerintah terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja. Kemlu RI juga kembali mengimbau masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan online scam. "Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diharap agar dapat melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya," ucap Kemlu RI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement