REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) memuncak kembali dengan aksi demonstrasi besar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025). Ribuan pengemudi turun ke jalan menuntut pemerintah membatasi besaran potongan atau komisi yang diterapkan oleh perusahaan aplikator.
Mereka menilai, potongan sebesar 20 persen dari perusahaan terlalu memberatkan dan meminta intervensi pemerintah agar komisi diturunkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, di tengah tekanan publik tersebut, sejumlah pejabat negara dan ekonom menyerukan agar pemerintah tidak terburu-buru merespons tuntutan secara populis.
Ekonom pun mengingatkan, keputusan yang tidak berbasis data dan hanya mengakomodasi satu pihak bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap ekosistem digital Indonesia. Ekosistem ojek online dan layanan pengantaran digital adalah sistem yang sangat kompleks, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Tidak hanya jutaan mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi, tetapi juga konsumen, pelaku UMKM, regulator, investor, penyedia layanan keuangan, logistik, teknologi, serta mitra bisnis lainnya seperti restoran, toko, gudang, dan bengkel. Setiap intervensi pada satu titik dalam ekosistem ini berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak sektor.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menilai, industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2023, bila komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar.
Di antaranya, hanya 10-30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap ke lapangan kerja formal, penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5 persen, serta sekitar 1,4 juta orang terancam kehilangan pekerjaan. "Dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain," kata Agung dikutip di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Agung juga menyoroti dampak sosial dari penurunan komisi. Karena itu, ia meminta pemerintah cermat dalam mengeluarkan kebijakan. "Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan," ucap Agung.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memilih hati-hati dalam menanggapi tuntutan ojol terkait penurunan komisi menjadi 10 persen. Dudy menyatakan, aplikator memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi.
"Para driver sebenarnya punya pilihan. Kita bisa lihat bahwa keempat aplikator ini, GoJek, Grab, Maxim, dan InDrive, memiliki pangsa pasar dan skema potongan yang berbeda," ujar Dudy dalam diskusi publik bersama awak media pada pekan lalu.
Menurut Dudy, pemerintah tidak menutup kemungkinan menurunkan komisi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem. "Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani aturan potongan 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," kata Dudy.