Rabu 21 May 2025 15:59 WIB

Legislator Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Aplikator Ojol

Kemenhub diminta melakukan audit terhadap kegiatan yang dilakukan aplikator.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai, aplikator sudah jelas-jelas melanggar aturan dengan memotong lebih dari 20 persen dari ongkos pelanggan kepada pengemudi ojol. Padahal, seusai regulasi yang ada, potongan maksimal yang diberlakukan maksimal 20 persen.

Anggota Fraksi PDIP DPR itu mengaku telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pertemuan itu, pihaknya telah menyampaikan bahwa aplikator jelas-jelas melanggar regulasi.

Baca Juga

"Saya sudah sampaikan bahwa aplikator telah melakukan kegiatan melawan hukum, dengan potongan lebih dari 20 persen. Ada yang 47 persen," kata dia saat menggelar audiensi dengan pengemudi ojol di Ruang Rapat Komisi V DPR, Rabu (21/5/2025).

Diketahui, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022 terdapat dua jenis komponen yang dipotong dari ongkos pelanggan, yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen.

Menurut Edi, aturan itu sudah jelas-jelas dilanggar oleh aplikator. Karena itu, ia meminta Kemenhub melakukan audit terhadap kegiatan yang dilakukan aplikator.

"Kami minta Menhub mengaudit menyeluruh kegiatan ini. Ini harus serius diurus. Karena teman-teman ojol sudah banyak prihatin," kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Reni Astuti mengaku sudah paham atas aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol. Karena itu, ia mendorong agar Kemenhub segera melakukan langkah konkret untuk mengatasi masalah itu.

"Saya usul konkret, hari Senin mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang sudah disampaikan di sini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement