Kamis 22 May 2025 07:22 WIB

Terungkap di Sidang, Pegawai Komdigi Total Terima Rp 49 Miliar Amankan Situs Judol

Pegawai Komdigi Zulkarnaen Apriliantony jadi terdakwa di kasus ini.

Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Foto: Republika/Prayogi
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony atau Tony mendapat Rp49 miliar sebagai hasil setoran menjaga situs tersebut. Hal itu diungkap saksi dari pihak Polda Metro Jaya.

"Ada pecahan uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura. Totalnya, kurang lebih Rp49 miliar," kata saksi dari Polda Metro Jaya, Reinharth Yosep Rubin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2025).

Baca Juga

Reinharth saat menggeledah Tony ternyata juga menemukan uang tunai dari dua lokasi yang berbeda, yakni di apartemen Slipi dan Kebon Jeruk. Dia membenarkan pertanyaan jaksa terkait pengakuan Tony bahwa uang tersebut merupakan hasil setoran dari terdakwa lainnya.

"Betul, Tony mengaku bahwa uang itu memang hasil dari setoran-setoran terdakwa lainnya," ucapnya.

Diketahui uang tunai itu ditemukan di dua lokasi yang berbeda karena dipindahkan oleh istri Tony bernama Adriana. Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaksanakan pada Rabu mulai 17.05 WIB.

Keempat terdakwa yang hadir dalam sidang, yakni wiraswasta Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas dan utusan direktur Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.

Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement