Senin 19 May 2025 10:18 WIB

TNI AL Timbang Ulang Barak Bukti Narkoba, Hasilnya Tambah 100 Kg

Dari semula barang bukti kokain dan sabu seberat 1,9 ton kini menjadi 2 ton.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV/Batam melakukan penghitungan ulang berat barang bukti narkoba yang diselundupkan menggunakan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand. Penangkapan yang dilakukan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun terhadap Kapal Aungtoetoe 99 di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5/2025), menghasilkan tambahan barang bukti narkoba dari 1,9 ton menjadi 2 ton.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta membenarkan, adanya kegiatan penghitungan ulang barang bukti tindak pidana narkoba tersebut. "Betul, bahan keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal," kata Wira saat dikonfirmasi di Batam, Provinsi Kepri, Senin (19/5/2025).

Baca Juga

Dalam keterangan pers Dispenal, dijelaskan penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV/Batam pada Sabtu (17/5/2025). Proses itu disaksikan langsung Komandan Lantamal IV Laksma Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom serta Kepala BNN Kepri Brigjen Hanny Hidayat.

Laksma Berkat Widjanarko mengatakan, penimbangan ulang diperlukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba tersebut, dalam hal ini yang ditunjuk oleh TNI AL adalah BNN RI. "Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama," kata Berkat.

Baca: Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement