REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Pos Indonesia memandang positif Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025. Beleid itu mengatur promo ongkos kirim (ongkir) cuma-cuma pada platform perdagangan elektronik (e-commerce).
Dengan adanya aturan tersebut, kini promo gratis ongkir yang diadakan oleh perusahaan jasa kurir hanya berlaku selama tiga hari dalam satu bulan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, Permen 8/2025 adalah kebijakan yang penting demi mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat bagi seluruh pelaku industri kurir, pekerja, dan pelanggan.
"Karenanya, kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat," kata Faizal dalam keterangan tertulis di Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/5/2025).
Menurut dia, Permen 8/2025 hadir dengan semangat untuk mendorong perluasan jangkauan layanan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
"Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Kendati industri kurir dan logistik menjadi pemain inti pada era disrupsi teknologi, masih banyak tantangan ke depan agar industri ini tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," katanya memaparkan.
"Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," sambung Faizal.
View this post on Instagram
Tak batasi promo e-commerce
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau pun membatasi program promosi gratis ongkir yang dijalankan oleh penyedia layanan perniagaan elektronik (e-commerce). Jika e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu adalah hak mereka sepenuhnya.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
“Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” jelasnya lagi.