Ahad 18 May 2025 15:45 WIB

Soal Grup Facebook Fantasi Sedarah, Kementerian PPPA: Kami Prihatin

Polisi diminta mengusut tuntas keberadaan grup Facebook Fantasi Sedarah.

ILUSTRASI Grup Facebook
Foto: pxhere
ILUSTRASI Grup Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook "Fantasi Sedarah." Sebab, forum daring tersebut terindikasi kuat mengandung unsur eksploitasi seksual dan melanggar norma sosial.

"Fantasi Sedarah" berisi sejumlah pengguna media sosial yang menormalisasi tindakan inses, yakni hubungan seksual antara dua orang yang bersaudara kandung. Menurut Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, pihaknya menegaskan keberadaan grup Facebook itu telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga

"Kementerian PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan inses yang sangat membahayakan, terutama bagi perempuan dan anak," kata Titi Eko Rahayu di Jakarta, Ahad (18/5/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Kepolisian RI untuk mengusut grup Facebook tersebut. 

"Kami telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun media sosial Facebook tersebut," katanya. 

Jika ada bukti pelanggaran, lanjut Eko Rahayu, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera. Penegakan hukum juga mesti bertujuan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten-konten yang menyimpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement