Jumat 16 May 2025 16:14 WIB

Razia di Apartemen Kalibata, Imigrasi Jaksel Tangkap 6 WNA

Warga negara asing yang ditahan berasal dari Somalia, Sudan, dan Chad.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi.
Foto: Antara
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan menangkap enam warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City pada Kamis (15/5/2025) malam WIB. "Enam WNA tersebut diamankan karena menyalahi izin tinggal," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Prihatno menjelaskan, keenam WNA tersebut diamankan dalam Operasi Wirawibawa dengan beberapa temuan yang sifatnya pelanggaran. "Seperti tinggal tidak sesuai dengan domisili, kemudian ada juga yang kelebihan tinggal (overstay), ada juga beberapa orang asing tidak memegang dokumen saat kami periksa," katanya.

Baca Juga

Menurut Prihatno, Operasi Wirawibawa juga melibatkan dari instansi lain seperti kepolisian, TNI, Badan Kesbangpol, dan Kejaksaan itu dilakukan secara berkala. Dia menyebut, razia tersebut merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas terhadap warga asing secara serentak di Jabodetabek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement