REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XIII DPR RI, Almuzzammil Yusuf mendorong penggunaan lahan milik pemerintah oleh sejumlah pihak di Senayan dan Kemayoran dapat dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Almuzzammil menekankan agar aspek keadilan diutamakan.
Hal itu disampaikan Almuzzammil merespons Presiden Prabowo Subianto yang kaget karena masih ada aset negara yang belum tercatat di Senayan seluas 200 hektare dan di Kemayoran seluas 400 hektare di bawah Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg). Sebagian lahan itu dikuasai oleh pihak tertentu.
"Semoga bisa diselesaikan dengan prinsip keadilan hukum. Karena kita adalah negara hukum sebagaimana amanat Pasal 3 ayat 1 UUD 1945," kata Almuzzammil kepada Republika.co.id di Jakarta dikutip Rabu (7/5/2025).
Almuzzammil mengingat, saat bertugas di Komisi I DPR era 2004-2009 pernah menjadi anggota Panja Kasus Pertanahan. Saat itu, ia mendata kasus sengketa antara warga dan TNI. "Banyak sekali (kasusnya), saya tidak ingat jumlahnya. Ada yang diselesaikan dengan jalur hukum, ada yang jalur mediasi," ujar politikus senior PKS tersebut.
Walau demikian, Almuzzammil tak lagi memantau nasib sengketa lahan itu. Dia hanya berharap, jika lahan negara masih dikuasai segelintir orang maka harusnya dapat diselesaikan dengan hukum yang adil.
"Saya tidak tahu persis bagaimana perkembangan kasus sengketa lahan Senayan (dan Kemayoran) antara pemerintah dengan siapa-siapa saja," ujar Almuzzammil.
Sebelumnya, Prabowo sempat menyentil banyak pemimpin yang tidak mengerti karena beberapa birokrat di kementerian menyembunyikan aset pemerintah RI. Prabowo pun meminta para menterinya mengkaji lagi seluruh aset milik pemerintah RI yang belum terdata.
"Banyak ini aset disembunyikan, gak tau nanti udah ganti tiga, empat kali menteri, ganti tiga kali presiden bisa diapakan. Banyak aset negara itu hilang gak jelas," ujar Prabowo kemarin.