Ahad 04 May 2025 07:51 WIB

Muhaimin 'Sentil' Gubernur Buat Ide Vasektomi Syarat Bansos: Tak Bisa Bikin Aturan Sendiri

Muhaimin tegaskan daerah tidak boleh buat aturan sendiri terkait syarat bansos.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Abdul Muhaimin Iskandar
Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bantuan sosial kepada masyarakat.

Muhaimin mengingatkan hal itu merespons wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos), seperti beasiswa dan berbagai bansos dari pemerintah provinsi.

Baca Juga

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

Menurut ia, kepesertaan keluarga berencana (KB), termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos.  "Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi)," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement