REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan Zona Integritas (ZI) tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Dia menyebutkan salah satu strategi utamanya yakni pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Kita semua menyadari bahwa membangun birokrasi seperti itu bukan perkara mudah. Banyak tantangan yang kita hadapi dari luasnya area reformasi yang harus disentuh, kompleksitas masalah yang seringkali tidak terduga, hingga meningkatnya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Rini mengatakan Birokrasi yang kapabel, berdaya saing, dan berintegritas merupakan faktor pendukung tercapainya visi besar Indonesia untuk menjadi negara maju, bermartabat, dan sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut merupakan arahan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kita membutuhkan birokrasi yang bersih dan dapat dipercaya, terlebih di era industri 4.0, di mana kecepatan, keakuratan, dan akuntabilitas adalah kunci utama," ungkapnya.
Dia mengatakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu strategi Kementerian PANRB dalam memenuhi arahan tersebut.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Prof. Erwan Agus Purwanto saat acara Sosialisasi SE No. 4/2025 tentang Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satker Menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri ZI Tahun 2025 menjelaskan, predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan strategis yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi birokrasi secara nyata.
Menurut dia, komitmen tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, tetapi harus menjadi semangat bersama seluruh jajaran.
"Unit kerja yang mengusung Zona Integritas wajib menunjukkan perbaikan internal yang sistematis dan berkelanjutan. Perbaikan ini mencakup tata kelola organisasi, budaya kerja berbasis kinerja, manajemen SDM yang unggul, proses bisnis yang efisien, sistem pengawasan yang kuat, serta peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik," ujar Erwan.
Ia mengatakan dalam satu dekade terakhir, telah tercatat sebanyak 15.558 unit kerja yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional untuk meraih predikat Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 2.302 unit berhasil meraih predikat WBK dan 322 unit meraih predikat WBBM.
"Ini adalah capaian yang patut kita apresiasi, namun juga menjadi tantangan agar langkah baik ini terus diperluas dan dilanjutkan secara berkelanjutan," imbuhnya.
Adapun tahun ini pengusulan Zona Integritas kembali dibuka mulai tanggal 1 - 31 Mei 2025 melalui Portal RB Nasional.
Dia mengimbau seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis di instansinya agar dapat menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan Kementerian PANRB juga terus mendorong realisasi program One Local Government One ZI atau OLGOZI, yaitu satu pemerintah daerah memiliki minimal satu unit kerja berpredikat ZI.
Untuk mendukung hal ini, Kementerian PANRB kembali memberikan afirmasi pengusulan bagi unit-unit pelayanan strategis di pemerintah daerah, seperti RSUD, Dinas Dukcapil, SAMSAT, PTSP, unit layanan pendidikan, dan layanan ketenagakerjaan.
"Dengan afirmasi ini, kami berharap semakin banyak pemerintah daerah yang mengambil bagian dalam gerakan perubahan ini," tutur Erwan.
Selain OLGOZI, Kementerian PANRB juga mendorong pelaksanaan WBK Mandiri di 19 Kementerian/Lembaga dan lima Pemerintah Provinsi.
"Inisiatif ini bertujuan meningkatkan peran dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mempercepat implementasi Zona Integritas, serta memperluas dampaknya di seluruh penjuru negeri," ujarnya.