Kamis 01 May 2025 20:05 WIB

Prabowo Dukung Outsourcing Dihapus, Wamenaker Noel: Kalau Itu Perintah, Harus Dilakukan

Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mengakaji outsourcing.

Massa dari berbagai elemen buruh dan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025).  Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dialami kelas pekerja seperti PHK secara sepihak, upah yang rendah, pelanggaran hak-hak terhadap buruh hingga penerapan sistem kerja outsourcing. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, massa yang terbagung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk memberlakukan upah layak nasional, mencabut UU omnibus lawa cipta kerja, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, lindungi buruh perempuan dan stop pelecehan seksual serta berlakukan daycare aman dan murah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa dari berbagai elemen buruh dan masyarakat sipil menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dialami kelas pekerja seperti PHK secara sepihak, upah yang rendah, pelanggaran hak-hak terhadap buruh hingga penerapan sistem kerja outsourcing. Pada peringatan Hari Buruh Internasional ini, massa yang terbagung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut pemerintah untuk memberlakukan upah layak nasional, mencabut UU omnibus lawa cipta kerja, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, lindungi buruh perempuan dan stop pelecehan seksual serta berlakukan daycare aman dan murah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji lebih jauh soal penghapusan sistem outsourcing yang menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Presiden Prabowo Subianto pun telah menyatakan dukungannya atas penghapusan sistem outsourcing.

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wamenaker Noel saat ditemui di Universitas Pertamina Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga

Saat ditanya apakah memungkinkan tuntutan buruh tersebut mendapatkan lampu hijau, Noel mengatakan hal itu tergantung oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan, May Day harus menjadi momentum bagi pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi demi kesejahteraan buruh atau pekerja Indonesia.

“Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi. Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif ini punya dampak yang luar biasa,” kata Noel.

“Tinggal ini bisa kita jadikan sebuah momentum untuk saling mengikat diri kita untuk bicara tentang patriotisme, menjadikan momentum (kolaborasi) antara industri, kaum buruh dan juga pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” kata Prabowo.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement