Jumat 25 Apr 2025 19:59 WIB

Terekam Kamera, Polisi Ambil Duit Sogokan Tilang di Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Polres Sumedang telah memberikan sanksi Patsus dan kode etik ke Aipda MD.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Ahad (20/4/2025) viral di media sosial.  Polisi itu diketahui adalah Aipda MD, personel Satlantas Polsek Cimalaka telah diberi sanksi.

Seperti dilihat, Aipda MD memberhentikan motor yang ditumpangi seorang pengendara motor dan penumpangnya di pinggir jalan. Aipda MD sambil memegang buku tilang terlihat berbicara kepada mereka dan diduga hendak melakukan penilangan.

Baca Juga

Setelah itu, pengendara motor terlihat merogoh sakunya diduga hendak mengambil sejumlah uang. Sementara penumpangnya merogoh uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.

Pengendara motor yang telah memegang uang langsung memberikannya kepada oknum polisi tersebut disimpan di lipatan buku tilang yang telah dibuka oleh polisi tersebut.

Setelah kejadian itu viral, Polres Sumedang pun memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan aksi oknum polisi Aipda MD tersebut terjadi pada Ahad (20/4/2025) lalu di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan Propam Polres Sumedang telah memberikan sanksi yaitu penempatan khusus (patsus) dan sanksi kode etik.  “Bahwasanya Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personel tersebut, kemudian sedang dilaksanakan proses kode etik,” ucap dia seperti dikutip dari laman Instagram Polres Sumedang, Jumat (25/4/2025).

Ia mengatakan Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kejadian meresahkan itu. “Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut,” ucap dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement