Jumat 25 Oct 2019 20:48 WIB

3 Hari Razia, Polisi Wonogiri Tilang 100 Pengendara

Dalam razia operasi zebra itu 150 pelanggar terjaring polisi.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Razia kendaraan bermotor di Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
Razia kendaraan bermotor di Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Hanya dalam sehari, sedikitnya 150 pelanggar terjaring razia lalu lintas atau kerap disebut mokmen di Wonogiri. Sementara petugas juga melaksanakan imbauan ketertiban berlalu lintas. Sasarannya adalah pengemudi, penumpang, dan masyarakat umum.

Dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Sugihantoro, sejak dimulainya operasi tanggal 23 Oktober hingga hari ini, Jumat (25/10/2019) giat razia operasi zebra candi digencarkan dengan penuh semangat terpantau. Total ada 628 pelanggar terjaring. Sementara razia pada Jumat, sebanyak 150 pelanggar berhasil terjaring.

Saat digelar razia di Jalan Jatisrono-Slogohimo petugas menindak 100 pelanggar. Dengan rincian barang bukti STNK 92, SIM 8.

Sedangkan di Gunung Pegat Kecamatan Nguntoronadi, petugas menilang 50 pelanggar. Dengan rincian barang bukti STNK 40, SIM 9, dan satu kendaraan bermotor.

Sementara satgas preemtif melaksanakan binluh terkait Ops Zebra Candi 2019 dan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Lokasinya di Balai Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo serta terminal angkuta Wonogiri. Aria

The post 3 Hari Pelaksanaan Mokmen di Wonogiri, Petugas Menilang 628 Pelanggar appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement