Jumat 25 Apr 2025 16:03 WIB

Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Lepas dari Jateng, Ini Sikap Mendagri Tito

Wakil Ketua Komisi II mengkritisi wacana Solo menjadi Daerah Istimewa.

Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Foto: Republika.co.id
Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan mengkaji secara mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa. Dengan menjadi daerah istimewa, berarti Surakarta (Solo) akan lepas dari Jawa Tengah. 

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Dia menegaskan bahwa pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah, tetapi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.

Proses tersebut melibatkan kajian dari Kemendagri dan kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. “Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan bahwa usulan daerah istimewa berbeda dengan kebijakan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement