Jumat 25 Apr 2025 15:37 WIB

Nahkoda Kapal KM Poeidon 03 Dibunuh, ABK Melemparnya ke Laut

Korban sempat ribut dengan kepala kamar mesin yang tak sudi ditegur.

Pembunuhan nahkoda kapal,
Foto: Antara/Arif Pribadi
Pembunuhan nahkoda kapal,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan/atau kelalaian terhadap seorang nahkoda bernama Tupal Sianturi di KM Poseidon 03.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go dalam konferensi pers di Gedung Mako Korpolairud, Jakarta Utara, Jumat, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berjalan selama kurang lebih 1 tahun.

Baca Juga

"Pada 6 April 2024, ini berlangsungnya sudah setahun yang lalu, anak dari korban nakhoda kapal mendatangi Mako Korpolairud," katanya.

Anak korban, kata dia, mengadu ke kepolisian mengenai ayahnya yang tidak kembali ke rumah karena diduga dibuang oleh anak buah kapal (ABK) KM Poseidon 03.

Berbekal dari informasi tersebut, jajaran ditpolair lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa pada 19 Maret 2024, nakhoda beserta 12 ABK meninggalkan Teluk Jakarta untuk melaut dalam rangka mencari cumi.

Selang 5 hari kemudian, tepatnya pada 24 Maret 2024, terjadi keributan antara nahkoda dan salah satu kepala kamar mesin (KKM). "Keributan dipicu karena nahkoda mendapati KKM ini sedang tidur-tiduran pada saat hasil tangkapan ikan, tangkapan cumi, tidak banyak. Ternyata ini sangat membekas di hati KKM," kata Kombes Pol. Donny.

Setelah kejadian tersebut, seluruh ABK berpencar dan tidak kembali ke Jakarta. Penyidik pun mencari ke berbagai provinsi, di antaranya Sumatera Barat dan Jambi guna meminta keterangan para ABK.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement