Kamis 24 Apr 2025 17:32 WIB

Cegah Kasus Keracunan Terulang, Pengawasan MBG Harus Diperketat

Produk hewani yang digunakan dalam MBG harus bersertifikat NKV.

Sejumlah murid menyantap makanan pada program Makan bergizi Gratis di SDN Monsinget, daerah pesisir Desa Kajhu, Aceh Besar, Aceh, Senin (10/2/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah murid menyantap makanan pada program Makan bergizi Gratis di SDN Monsinget, daerah pesisir Desa Kajhu, Aceh Besar, Aceh, Senin (10/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi sorotan serius terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek keamanan pangan. Insiden yang terjadi di Sukoharjo, Cianjur, dan Majene memperlihatkan masih lemahnya pengawasan terhadap sumber dan distribusi bahan pangan dalam program tersebut.

Rentetan kasus ini mengindikasikan potensi kontaminasi bahan pangan sebagai penyebab utama keracunan, sekaligus menjadi peringatan pentingnya penguatan rantai pasok pangan yang aman, sehat, dan terjamin mutunya.

Baca Juga

Guru Besar IPB University yang juga anggota Dewan Pakar Senior Badan Gizi Nasional (BGN), Epi Taufik, menegaskan pentingnya penggunaan bahan pangan bersertifikasi, terutama produk hewani seperti daging ayam. Ia mencontohkan, daging ayam untuk program MBG seharusnya berasal dari Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

“Produk hewani harus bersertifikat NKV karena itu menjamin standar hygiene, sanitasi, dan cara produksi yang baik,” kata Epi dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Dian mengatakan, penggunaan produk hewani bersertifikat NKV itu telah diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG.

Agar permasalahan tak terulang, ia mendorong penguatan monitoring terhadap implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap dapur umum. Evaluasi terhadap manajemen pengelolaan bahan makanan, serta penerapan sanksi tegas terhadap pengelola yang melanggar, dinilai krusial.

“Keamanan pangan harus menjadi aspek utama dalam desain dan pelaksanaan program, sejajar dengan nilai gizi,” ujarnya.

Epi juga menyoroti perlunya pengawasan menyeluruh oleh BGN, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pemasok bahan baku, penyedia katering, hingga tenaga pengolah makanan.

“Karena MBG adalah program strategis nasional, maka pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement