Kamis 24 Apr 2025 04:48 WIB

Muhammadiyah Soroti Kasus Produk Berlabel Halal Mengandung Babi

Haedar mengingatkan agar dunia usaha tidak bermain-main dengan isu kehalalan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir
Foto: Wulan Intandari
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat baru-baru ini dikagetkan dengan kabar temuan tuj produk makanan yang sudah berlabel halal, namun ternyata mengandung unsur babi. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir mengaku prihatin atas munculnya praktik tidak etis dalam industri pangan tersebut. Dia mengimbau kepada seluruh kelompok usaha untuk mengedepankan transparansi dan kehalalan.

Jangan sampai, proses sertifikasi halal yang dilakukan hanya sebatas formalitas administratif saja tetapi harus dikembalikan faedahnya sebagai tolak ukur yang memberi kepastian kepada konsumen bahwa produk yang beredar di pasar tidak mengandung bahan haram seperti babi atau alkohol.

"Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif. Ini menyangkut nilai spiritual, sosial, dan moral dalam masyarakat kita. Mari bangun ekosistem bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab," kata Haedar di Yogyakarta, Rabu (23/4/2025).

Haedar mengingatkan agar dunia usaha tidak bermain-main dengan isu kehalalan, terlebih jika produk yang dipasarkan berdampak langsung pada masyarakat luas. Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mencederai nilai-nilai spiritual dan sosial bangsa yang mayoritas religius.

Oleh karenanya, dia meminta segala aktivitas bisnis harus dilandasi dengan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.  

"Untuk apa sih berusaha, berniaga, berbisnis yang mengandung unsur-unsur tidak halal dan tidak baik secara sembunyi-sembunyi? Aalagi itu berakibat fatal pada kehidupan orang banyak," ujarnya.

Dia juga menilai pentingnya BPOM dan majelis ulama untuk terus mengawal proses sertifikasi hingga diterbitkan oleh BPJPH. Termasuk perlunya pengawasan dan pembinaan terhadap produk-produk makanan, tidak hanya terkait kehalalan, tetapi juga kelayakan makanan sebelum dijual kepada konsumen. 

"Bahkan dalam hal sehari-hari kita kan sedih, kalau ada makanan-makanan gorengan dicampur plastik, gitu kan, hal-hal seperti ini harus dihentikan dan perlu pembinaan juga," ucap Haedar.

"Di sinilah pentingnya BPOM maupun juga Majelis Ulama untuk terus mengawal, ya, proses sertifikasi halal itu bukan pada sekadar formalitas," katanya menambahkan.

Sebelumnya, BPJPH dan BPOM menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau porcine, yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah bersertifikat atau berlabel halal. Antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur), Corniche Apple Teddy Marshmallow, ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung), Hakiki Gelatin (bahan pembentuk gel), Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement