Ahad 13 Apr 2025 07:56 WIB

Viral Temuan Limbah Medis di Area Permukiman Warga, Ini Penyebabnya Menurut DLH Karawang

Temuan limbah medis diduga berasal dari dua rumah sakit di Kabupaten Karawang.

Limbah medis (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com/Rawpixel.com
Limbah medis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Temuan limbah medis bercampur limbah domestik di area permukiman warga Desa Karangligar, Kabupaten Karawangan viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang menyebut hal itu terjadi karena kelalaian pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Iwan Ridwan, di Karawang, Sabtu (12/4/2025) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan atas temuan limbah medis di area pemukiman di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Ia mengatakan, sesuai dengan hasil verifikasi lapangan, ditemukan limbah medis bercampur limbah domestik yang diduga berasal dari dua rumah sakit swasta di Karawang, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.

Baca Juga

"Kami menemukan limbah medis yang tersimpan di dalam kantong sampah berwarna hitam. Ini kelalaian, karena seharusnya limbah medis itu berada di kantong plastik (berwarna) kuning dan tidak boleh tercampur dengan limbah domestik," katanya.

Atas kondisi tersebut, Iwan menyebutkan bahwa penanganan limbah medis itu tidak dikelola dengan benar. Pihak rumah sakit diduga telah lalai dalam melakukan pengelolaan limbah medis.

Ia menyebutkan, tidak mungkin pihak ketiga pengelola sampah yang mencampur limbah medis dengan limbah domestik. Sebab di tingkat rumah sakitnya sudah ada perbedaan warna kantong plastik untuk menampung limbah medis dan limbah domestik.

"Jadi ini dugaan kelalaian dari rumah sakit," katanya.

Iwan mengatakan, dari hasil verifikasi lapangan, di dalam tumpukan limbah medis ditemukan identifikasi dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina. Untuk jenis limbah medis yang ditemukan menumpuk di area pemukiman Desa Karangligar itu di antaranya jarum, alat suntik, infusan serta botol-botol plastik.

"Kami telah memanggil pihak rumah sakit (RS Bayukarta dan RS Hermina) pada Kamis (10/4/2025) untuk dimintai keterangan awal.

Ditanya mengenai sanksi atas temuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di area pemukiman warga itu, Iwan menyampaikan kalau pemberian sanksi masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

"Kami tunggu dulu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement