Kamis 10 Apr 2025 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan untuk Bangun Masjid

Kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan trauma.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Hal itu karena mengganggu ketertiban umum.

"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," katanya dalam keterangan di Kota Bandung, Provinsi Jabar, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

Dedi menilai, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan. Hal demikian, seperti penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan di tengah jalan.

Mantan bupati Purwakarta tersebut menekankan, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dedi pun mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisasi dalam menggalang dana.

Sebagai bentuk dukungan pada pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi, Dedi secara pribadi memberikan bantuan Rp 30 juta. Dia berharap, bantuan tersebut dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement