Rabu 02 Apr 2025 06:47 WIB

2 Orang Mabuk Diduga Aniaya Panitia Sholat Idul Fitri di Selayar

Polres Selayar mengamankan orang mabuk yang aniaya panitia sholat Idul Fitri.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seharusnya Sholat Idul Fitri jadi momentum berlimpah kebahagiaan. Tapi hal itu tidak terjadi di Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan. Momentum suka cita itu berubah jadi penganiayaan yang diduga dilakukan orang mabuk pembuat rusuh.

Jajaran tim Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap dua orang pelaku penganiayaan panitia penyelenggara pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 Hijiriah tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

"Pelakunya ada dua orang, masing-masing inisial AR usai 27 tahun dan RE usia 23 tahun sudah diamankan anggota," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Rifai, Selasa.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, saksi korban inisial SI usai 41 tahun, selaku panitia pelaksana, mempersiapkan alat pengeras suara untuk digunakan Shalat Id di lapangan setempat.

Namun, saat itu sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk ke lapangan secara ugal-ugalan dan diduga sedang mabuk, hingga membuat panitia menegur. Tetapi pelaku malah tersinggung lalu memukul dan mengeroyok korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Selayar dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.

"Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban," katanya.

Sedangkan untuk pelaku lainnya yang ikut terlibat mengeroyok korban kini dalam pengejaran petugas. Selain itu, identitas para pelakunya sudah dikantongi pihak kepolisian setempat.

"Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement