Selasa 01 Apr 2025 14:08 WIB

Viral Kerja Sama TNI dan Unud Dianggap Upaya Militerisasi Kampus, Ini Penjelasan Rektor

Surat kerja sama antara pihak Unud dan TNI viral di media sosial.

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan, Universitas Udayana (Unud) menjanjikan bahwa kerja sama dengan TNI, khususnya Kodam IX/Udayana, bukan untuk agenda militerisasi kampus. Surat kerja sama antara pihak Unud dan TNI viral di media sosial.

“Kami pastikan bahwa kerja sama ini tidak menyentuh aspek pengambilan keputusan akademik, tidak mengintervensi kebebasan berpikir, dan tidak menjadikan kampus sebagai instrumen militerisasi,” kata Sudarsana di Denpasar, Senin (31/3/2025), menyikapi penolakan mahasiswa atas masuknya unsur militer dalam pemberian pendidikan dan pelatihan kepada mahasiswa.

Baca Juga

Universitas Udayana mengklaim kerja sama itu untuk memberikan penguatan pendidikan karakter dan bela negara bagi mahasiswa, serta meningkatkan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan. “Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai kampus yang berada di wilayah Kodam IX/Udayana terdapat urgensi dalam menjalin kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Yaitu, untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan dan kesadaran bela negara yang penting di tengah tantangan disinformasi dan disintegrasi sosial.

Universitas Udayana menilai TNI memiliki kapasitas dan pengalaman dalam hal bela negara, ketahanan pangan, tanggap bencana, dan pengabdian di wilayah terpencil yang dapat disinergikan dengan kegiatan riset dan pengabdian masyarakat.

“Kerja sama ini juga memberikan akses pendidikan tinggi bagi prajurit aktif dan keluarga besar TNI, memperluas peran kampus sebagai pelayan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sudarsana.

Perjanjian kerja sama ini juga telah ditandatangani pada 27 Oktober 2023 dengan klaim seluruh pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tetap berada di bawah kontrol akademik.

“Urgensinya adalah pada titik kolaborasi sipil-militer yang sehat dan setara bukan subordinasi, dan itu hanya bisa berjalan baik jika dijaga dalam prinsip transparansi, sukarela, dan akuntabilitas,” katanya.

Atas segala penolakan dari mahasiswa, ia akan membuka ruang dialog untuk mendiskusikan substansi kerja sama ini secara terbuka, berbasis data, dan menjunjung nilai-nilai demokratis.

“Mengundang BEM setelah libur bersama untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan kerja sama ini, segala kritik dan saran akan menjadi pertimbangan pimpinan, tidak hanya dari BEM tapi masukan dari civitas academica lain juga akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement