Senin 31 Mar 2025 15:25 WIB

Rano Karno: Tidak Ada Larangan Warga Daerah Datang ke Jakarta

Rano mengingatkan agar warga daerah yang datang ke Jakarta punya bekal keahlian.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak melarang para pendatang untuk datang. Pasalnya, semua orang punya hak datang ke Jakarta untuk memperbaiki nasibnya.

"Pak Gubernur juga bilang, kami tidak akan melarang orang untuk tidak datang ke Jakarta, silahkan saja datang ke Jakarta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (31/3/2025).

Baca Juga

Kendati demikian, menurut dia, para pendatang harus memiliki keterampilan untuk bisa bertahan di Jakarta. Pasalnya, hal itu dibutuhkan untuk bisa bersaing dengan masyarakat lainnya. 

"Memang kalau ingin mengadu nasib di sini, minimal harus punya keterampilan, punya skill. Karena nanti kalau enggak punya keterampilan akan bersaing dengan masyarakat yang ada di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang setelah Lebaran 1446 H. Pasalnya, setiap orang berhak untuk datang ke Jakarta. 

Ia mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapapun yang hendak datang. Karena itu, Pemprov Jakarta tidak akan menyelenggarakan operasi yustisi kepada para pendatang. "Saya juga ingin menyampaikan bahwa Jakarta, sekali lagi, terbuka bagi siapapun," kata dia di kawasan Monas, Kamis (27/3/2025).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement