REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri mengambil alih penanganan hukum kecelakaan KM Virgo Transport 8. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sudah melimpahkan penanganan lanjutan kasus tersebut melalui Direktorat Perairan dan Udara pada Baharkam Polri.
“Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencairan dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum,” kata Isir di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2026). Di kepolisian sendiri, kata Isir, tim Ditpolairud telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman.
Termasuk kata dia, dengan memeriksa nahkoda, anak buah kapal yang selamat dari kapal nahas tersebut. Kata dia, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan dengan proses profesional. Polri kata dia, tetap akan melibatkan sejumlah pihak dan berkoordinasi untuk pengungkapan fakta hukum kecelakaan kapal berpenumpang itu.
Sementara itu, operasi pencarian korban KM Virgo masih terus dilakukan. Tim SAR gabungan, dengan melibatkan personel Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih terus berlanjut. Sampai saat ini, pencarian gabungan sudah menemukan sedikitnya 174 korban dari total 243 penumpang berdasarkan manifes. Sebanyak 108 orang ditemukan selamat. Sedangkan 66 lainnya meninggal dunia. Tersisa 69 orang lagi yang menjadi fokus pencarian.
Kapal Virgo Transport 8 berlayar dengan rute Surabaya, Jawa Timur (Jatim) - Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pada Selasa (13/9/2026), kapal tersebut mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa. Kapal tersebut terbalik setelah berlayar dengan menghadapi kondisi cuaca buruk. Sampai saat ini operasi pencarian para korban kapal nahas tersebut masih terus dilakukan.




