Kamis 27 Mar 2025 21:09 WIB

Polisi Tangkap Belasan Orang Usai Bentrok FBR-BANTARA di Kelapa Gading, Ungkap Kronologi

Bentrok diduga disebabkan upaya penjagaan lahan yang dijadikan sebagai rumah makan.

Massa FBR, ilustrasi
Massa FBR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 19 orang karena diduga terlibat bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dengan BANTARA di depan rumah makan Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara (Jakut).

"Kami menangkap 19 orang Ormas FBR. Mereka kita bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk pendataan lebih lanjut," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga

Seto mengatakan peristiwa keributan kedua ormas itu terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Kompol Seto mengatakan keterangan dari saksi menyatakan ormas FBR Gardu 091 ditugaskan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi kejadian, berinisial ED.

Perempuan berinisial ED ini menugaskan ormas FBR menjaga lahan yang dijadikan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Lalu pada Kamis siang, pengacara ED ingin memasang plang di dalam gudang dan tiba-tiba datang 10 orang ormas BANTARA menghalangi dan mengeroyok pengacara tersebut.

Melihat hal tersebut, massa Ormas FBR Gardu 091 mencoba membantu pengacara ED tetapi juga ikut dikeroyok yang menyebabkan dua korban terluka yakni P dan AM. Selanjutnya, pengacara ED dan massa FBR meninggalkan lokasi dan mendapati informasi petugas Polsek Kelapa Gading melakukan cek lokasi dan ditemukan ada 100 orang dari ormas BANTARA di lokasi tersebut.

Menurut dia, karena kurang jumlah maka petugas tetap bertahan di lokasi sambil menunggu bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Utara. Lalu sekitar pukul 14.40 WIB ormas FBR datang dari arah Utara Jalan Pegangsaan Dua arah Stadion Tugu melakukan serangan atau aksi balasan kepada ormas BANTARA yang berada di TKP.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement