REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Kepolisian meminta otoritas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kodam II Sriwijaya membuktikan tudingan adanya setoran uang pengamanan judi sabung ayam ke Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika juga ‘menantang’ pihak militer untuk turut melakukan penindakan terhadap anggota-anggota Koramil Negara Batin yang dikatakan ikut menikmati bagi-bagi uang perjudian sabung ayam itu.
“Dari sana (Kodam Sriwijaya) disebutkan bahwa, baik Koramil (Negara Batin) maupun Polsek menerima (setoran dan bagi-bagi duit judi sabung ayam). Ya sudah, kalau memang ada, tindak dua-duanya (Koramil dan Polsek). Begitu. Tindak. Dan saya yakin, dari TNI, juga akan melakukan penindakan kalau memang benar,” ujar Helmy melalui pesan video, Ahad (24/3/2025).
Menurut dia, dirinya tak begitu yakin tentang keterlibatan aparat kepolisian dan militer yang mendapatkan setoran, maupun bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam di Negara Batin. Karena, Helmy menegaskan, bukti-bukti terkait hal tersebut hanya berbasis pada keterangan sepihak yang bersumber dari kedua anggota militer pelaku penembakan tiga personel Polri saat penggrebekan.
Sehingga, kata Helmy, keterangan tersebut merupakan informasi bias yang tak berbasis pada bukti-bukti. “Saya menanggapi bahwa, ini kan asumsi. Kalau pun ada tunjukkan,” ujar Kapolda.
Helmy melanjutkan, sebagai pemegang otoritas tertinggi kepolisian di wilayah Lampung, dirinya tak akan mendiamkan para personelnya yang memang terbukti menerima uang-uang setoran dari sektor judi. “Kita tidak menutup diri untuk memproses itu,” ujar Helmy.
Polri, kata dia, serius dalam menangani kasus perjudian. Dan tak akan mentoleransi para anggotanya yang terlibat, apalagi membekingi, serta turut menikmati uang dari hasil pembiaran lokasi perjudian.
“Sebagai wujud keseriusan Polri terhadap hal ini, dari Bid Propam Polri, Irwasum Polri, Bid Propam Polda, Irwasda Polda sudah turun untuk melakukan pengecekan,” ujar Helmy.
Dan hasilnya, kata dia meyakinkan, tak ada dari jajaran kepolisian dari level Polda sampai Polsek di Lampung yang terlibat dalam bisnis perjudian sabung ayam di Way Kanan. “Kalau tidak ada, kita akan bilang tidak ada. Tapi kalau misalkan ada, tentunya ini akan dilakukan penindakan,” ujar Helmy.
Polri, kata dia, sudah terbiasa memberikan hukuman bagi para personelnya yang kedapatan ada ‘main-main’ dalam perjudian. Sebab itu, sebaliknya, kata Irjen Helmy, agar otoritas TNI juga melakukan penindakan serupa terhadap para serdadunya yang turut terlibat menerima setoran, dan ikut bagi-bagi uang dari hasil bisnis haram perjudian sabung ayam di Negara Batin tersebut.
