REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Kapendam II Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan adanya setoran dan bagi-bagi uang antarpersonel aparat keamanan dari gelaran sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Setoran uang itu sebagai komitmen 'pengamanan' bisnis perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Menurut Eko, penjelasan tersebut, diperoleh dari hasil pemeriksaan internal terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis pemilik lokasi perjudian sabung ayam. Basarsyah dan Lubis adalah dua anggota TNI yang terlibat dalam penembakan tiga polisi hingga tewas.
“Dari keterangan (Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis), memang ada ikatan komitmen itu. Setoran begitu. Ini sabung ayam, ada duitnya, dibagi-bagi,” ujar Kolonel Eko di Markas Kodam Sriwijaya, Palembang, akhir pekan lalu (22/3/2025).
Ke mana duit gelaran judi adu ayam itu dibagi-bagi, menurut Eko, dari penjelasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, disetorkan ke Polsek maupun Koramil di Negara Batin. “Kita bukan bodoh-bodoh amat lah. Nggak. Duitnya ada? Iya ada. Setoran ada? Iya, ada. Koramil berhubungan dengan Polsek, ada uang di wilayah mereka, dibagi-bagi? Iya,” ujar Eko.
Namun, Eko menegaskan tentang setoran dan bagi-bagi uang lintas aparat bersenjata dari perjudian sabung ayam tersebut memang baru sebatas keterangan. Dari keterangan tersebut, tim internal di militer yang kini melakukan penahanan terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis sudah mengakui keterlibatan anggotanya dalam peristiwa nahas yang menewaskan tiga personel Polri itu.
“Itu keterangan ya. Saya tekankan, itu keterangan dari saksi. Saksi siapa? Dua orang itu, dua orang oknum anggota kita itu (Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis),” ujar Eko.
Eko mengatakan, pengakuan dua prajuritnya tersebut, sudah disampaikan tim investigasi gabungan TNI-Polri. Dan selanjutnya, Eko menegaskan, agar ada penyelidikan, maupun penyidikan yang lebih mendalam tentang pihak-pihak lain yang terlibat, serta tentang kemana saja aliran-aliran uang setoran, maupun bagi-bagi uang dari hasil perjudian sabung ayam tersebut.
“Ini masih diproses lebih lanjut. Oknum-oknumnya siapa saja, mungkin yang lain-lainnya siapa saja, kita tunggu prosesnya,” ujar Eko.
View this post on Instagram