Sabtu 22 Mar 2025 12:24 WIB

Gebrakan Kang Dedi Mulyadi Ini Diapresiasi Menhub dan Wapres Gibran

Kang Dedi Mulyadi terus berupaya bangun Jawa Barat.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Erdy Nasrul
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran 2025. Dudy mengatakan kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.

‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurut Dudy, kompensasi yang diberikan Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dudy menegaskan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat," kata Dudy.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp 3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu. Koswara menjelaskan ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.

"Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan," kata Koswara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement