REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek mulai menyalurkan bantuan hari raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya mulai Sabtu (22/3/2025). Pemberian BHR itu hanya akan diberikan kepada para mitra pengemudi yang memenuhi kriteria.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan, penyaluran BHR merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Dia menyatakan, penyaluran BHR berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal, melainkan merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra dalam merayakan Idul Fitri 1446 Hijriyah
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver," kata Ade melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Ade menjelaskan, pihaknya akan membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Hal itu dilakukan untuk menerapkan prinsip adil dalam pemberian BHR.
Menurut dia, mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. "Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat," ujar Ade.
Dia menyatakan, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
"BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra," kata Ade.