REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu (22/3/2025). Pengecekan ini untuk melihat kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak untuk mengurai penumpukan.
"Rencananya, nanti jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda empat akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga, supaya tidak ada penumpukan dan antrian yang mengular," ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Dudy menyampaikan Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga/buffer zone untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyebarangan Merak. Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.
"Pada puncak arus mudik, 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30 ribu kendaraan. Kami akan mengantisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga," ucap Dudy.
Dudy menjelaskan Pelabuhan Merak sendiri memiliki tujuh dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. Sehingga, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.
Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).
"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," kata Dudy.
Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone.