REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus terkait Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan utusan agar Hasto Kristiyanto mundur dari sekjen DPP PDIP, memicu beragam reaksi di masyarakat. Bahkan, Jokowi yang merasa geram menantang Deddy untuk mengungkap siapa sosok utusan tersebut.
Ketua Umum Pasbata (Pasukan Bawah Tanah), David Febrian mendesak Deddy Sitorus menunjukkan bukti nyata apakah benar Jokowi membuat gerakan agar Hasto harus mundur sebagai sekjen DPP PDIP. David mengingatkan Deddy untuk tidak omon-omon belaka alias hanya menggiring opini.
"Kalau memang benar ada perintah seperti yang disampaikan Deddy Sitorus, tunjukkan siapa yang memberi instruksi itu dan siapa yang diperintahkan untuk menyampaikan pesan itu Jangan hanya membuat fitnah yang merugikan banyak pihak, terutama pihak dari bapak mantan presiden jokowi," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dalam pernyataannya Deddy Sitorus mengungkapkan, ada seorang utusan yang menemui jajaran PDIP pada pertengahan Desember 2024. Utusan itu meminta Hasto mundur dan meminta PDIP tidak memecat Jokowi. Hanya saja, Deddy tidak mengungkap sosok utusan tersebut ke awak media.
"Sekitar tanggal 14 Desember, ada utusan yang menemui kami, yang memberi tahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar sembilan orang dari PDI Perjuangan yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
David menilai, klaim Deddy Sitorus itu harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dijadikan alat politik yang ujungnya hanya untuk memecah belah atau merusak stabilitas politik Indonesia. Apabila pernyataan tersebut tidak terbukti, sambung dia, hal itu hanya akan menambah keruh situasi politik yang sudah cukup dinamis.
Di sisi lain, David berharap, Jokowi dapat menikmati masa purna tugasnya di Solo dengan tenang dan aman. Alih-alih menyebarkan isu negatif, sambung dia, lebih baik semua pihak melihat banyaknya jasa yang telah diberikan Jokowi selama memimpin RI periode 2014-"2024.