REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengungkapkan keseriusan DPR untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sebelum reses. Bahkan, Dave menyebut DPR RI siap memundurkan masa reses demi menggolkan RUU TNI.
Masa reses DPR RI semula dijadwalkan pada 21 Maret 2025. Sehingga Kamis ini menjadi hari kerja terakhir DPR sebelum reses. Namun, Dave mensinyalkan masa reses ini bisa diundur.
"Enggak (Kamis) masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai Minggu depan," kata Dave kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Dave menyampaikan urusan teknis mundurnya masa reses akan diatur oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.
"Nanti ke sekjen pastinya," ujar politikus Golkar itu.
Dave mengaku belum mengetahui kapan rapat paripurna pengesahan RUU TNI. Tapi dari sinyal yang Dave sampaikan sudah pasti sebelum masa reses..
"Dalam rapat paripurna terdekat, saya nggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di Minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," ujar Dave.
Apalagi semua fraksi memang sudah menyetujui RUU TNI. Yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.
"Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering, semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan. Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," ujar Dave.
