Sabtu 15 Mar 2025 15:14 WIB

Universitas Columbia Keluarkan Mahasiswa yang Ikut Demo Pro-Palestina

Presiden Student Workers of Columbia (SWC) Grant Miner termasuk yang dikeluarkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Students hang a new sign from a window in Hamilton Hall following pro-Palestine students
Foto: EPA-EFE/SARAH YENESEL
Students hang a new sign from a window in Hamilton Hall following pro-Palestine students

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Universitas Columbia yang berpusat di New York, Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan dan menangguhkan beberapa mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan Hamilton Hall musim semi lalu. Universitas tersebut dalam sebuah pernyataan pada Kamis (13/3/2025), mengatakan, Dewan Yudisial mereka mengeluarkan sanksi mulai dari penangguhan selama beberapa tahun hingga pencabutan gelar sementara dan pengusiran.

Jumlah pasti mahasiswa yang terkena dampak tidak diungkapkan. Sekelompok demonstran antiperang memasuki gedung bersejarah Hamilton Hall di kampus pusat universitas tersebut pada April 2024, mengganti nama gedung tersebut menjadi "Hind's Hall," mengacu pada Hind Rajab, seorang gadis berusia ebam tahun yang dibunuh secara brutal oleh pasukan Israel.

Baca: Rusia akan Bangun Pabrik Drone di Belarusia, Dekat Perbatasan NATO

Di antara mereka yang dikeluarkan adalah Presiden Student Workers of Columbia (SWC) Grant Miner. Grant memimpin sebuah serikat yang mewakili instruktur dan peneliti. Serikat tersebut mengecam keputusan tersebut, dengan menyatakan bahwa Miner dikeluarkan "tanpa bukti" atas partisipasinya dalam aktivisme solidaritas Palestina, yang merupakan respons terhadap hubungan finansial Columbia dengan genosida Israel yang "didukung AS".

Kelompok tersebut juga mengkritik waktu pengusiran, dengan menyatakan bahwa pengusiran tersebut terjadi kurang dari 24 jam sebelum sesi perundingan dengan universitas. Columbia membela tindakannya, dengan menyatakan bahwa mereka "berkomitmen untuk menegakkan Aturan dan Kebijakan Universitas."

Baca: Israel Dukung Rusia di Suriah demi Kurangi Pengaruh Turki

Pengusiran itu dilakukan saat Columbia menghadapi pengawasan ketat dari pemerintahan Donald John Trump, yang baru-baru ini membatalkan pendanaan federal kepada kampus senilai 400 juta dolar atau sekitar Rp 6,5 triliun. Trump menuduh universitas tersebut gagal menangani insiden antisemit.

Penindakan itu menyusul penangkapan Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina terkemuka dan lulusan Columbia, oleh Penegakan Imigran dan Bea Cukai (ICE) AS. Tindakan tersebut juga dilakukan setelah perintah eksekutif Trump yang menargetkan "aktivitas proteroris, anti-Semit, anti-Amerika" di kampus-kampus.

Baca: Prancis Respons Yunani yang Marah Akibat Turki Beli Rudal Meteor

"Kami tahu ada lebih banyak mahasiswa di Columbia dan universitas lain di seluruh negara yang terlibat dalam aktivitas proteroris, anti-Semit dan anti-Amerika, dan Pemerintahan Trump tidak akan menoleransinya," kata Trump dikutip dari Anadolu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement